Lebih dari tiga bulan sejak Jang Miran (37) meninggalkan rumahnya di Pulau Jeju, keberadaannya belum diketahui. Perkara ini menjadi sorotan publik karena laporan awal kepolisian menyebut korban sudah dihubungi dan dalam kondisi aman, sehingga penanganan semula dihentikan lebih cepat. Prosedur awal tersebut kini diselidiki karena dinilai berpotensi memengaruhi upaya pencarian.
Menurut keluarga dan kepolisian, Jang pergi antara larut malam 12 Mei 2026 dan dini hari berikutnya dari tempat tinggalnya di Hallim-eup, Kota Jeju. Ia telah sekitar 10 tahun bermukim di Jeju dan saat itu tinggal bersama kekasih. Pasangannya menyadari Jang tidak ada pada pagi hari tanpa meninggalkan pesan, lalu mengabarkan keluarga.
Ciri-ciri Jang: tinggi sekitar 158 cm, berat 44 kg, bertubuh kurus, berambut panjang. Saat terakhir diketahui, ia diduga mengenakan gelang emas, hoodie hitam dengan ritsleting, celana olahraga warna khaki, dan sandal putih bermerek Nike. Keluarga menyebut ia pergi hanya membawa ponsel dan meminta kesaksian siapa pun yang mungkin melihat atau mengetahui tempat yang didatanginya.
Laporan orang hilang pertama diajukan pada pertengahan Mei. Petugas polisi A yang bertugas malam itu melaporkan kepada atasan bahwa ia telah menghubungi Jang dan memverifikasi keselamatannya, sehingga laporan dihentikan. Keluarga juga menerima penjelasan bahwa Jang tidak ingin mengungkapkan lokasinya.
Namun hingga Juli keluarga tetap tak dapat berkomunikasi dengannya. Saat laporan ulang diajukan, penyidik meninjau kembali proses awal dan menemukan tidak ada rekaman panggilan yang membuktikan kontak antara A dan Jang. Dugaan laporan palsu pun mencuat. A disebut bersikukuh telah menghubungi korban, sementara polisi menyelidiki kronologi penanganan awal dan kebenaran klaim tersebut. A dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa penahanan atas dugaan kelalaian tugas.
Kepolisian Jeju membentuk tim khusus pencarian. Hingga kini belum ditemukan jejak yang menunjukkan aktivitas normal Jang, seperti penggunaan kartu pembayaran, transaksi rekening, pemakaian ponsel, atau riwayat berobat. Sinyal ponselnya terakhir terekam di sekitar Pelabuhan Hallim. Otoritas membuka seluruh kemungkinan—dari pergi atas kemauan sendiri hingga potensi menjadi korban tindak pidana—dan memusatkan upaya pada pelacakan keberadaan.
Pada 19 Agustus, kepolisian mengirim pesan peringatan orang hilang kepada publik. Keluarga memublikasikan foto dan ciri-ciri lewat media sosial, meminta informasi sekecil apa pun tentang kemunculan yang mirip atau lokasi yang mungkin disinggahi.
Terpisah dari perkara ini, A juga diperiksa atas dugaan memasuki toilet perempuan di kantor kepolisian pada 22 Juli dan saat ini dinonaktifkan dari jabatan. Aparat menyatakan akan menilai apakah penanganan awal yang dihentikan memengaruhi kecepatan pencarian.
Jeju merupakan provinsi kepulauan dengan otonomi khusus di selatan Korea Selatan. Dalam kasus orang hilang, polisi setempat dapat menyebarkan SMS peringatan untuk mendorong partisipasi publik. Dugaan kelalaian tugas terhadap aparat dipandang serius karena menyangkut akurasi pelaporan dan kepercayaan pada prosedur awal yang sangat menentukan arah penyelidikan.



