Seoul, Korea Selatan — Mayoritas warga ibu kota menolak rencana pemanfaatan lahan Taman Yongsan untuk pembangunan perumahan publik. Dalam survei yang ditugaskan Pemerintah Kota Seoul terhadap 1.000 penduduk pada 20–23 Agustus 2026, 63,9% responden menyatakan menolak, 32,0% setuju, dan 4,1% tidak tahu/tidak menjawab. Hasil ini muncul ketika pemerintah pusat menimbang penggunaan salah satu aset negara strategis di pusat kota guna menambah pasokan perumahan.
Survei dilaksanakan oleh lembaga CaseStat Research (케이스탯리서치) melalui wawancara telepon dengan metode Random Digit Dialing, porsi sambungan kabel 20% dan nirkabel 80%. Batas galat ±3,1% pada tingkat kepercayaan 95%, tingkat respons 10,2%. Dari sisi intensitas, “sangat menolak” 46,7% dan “agak menolak” 17,2%; sebaliknya “sangat setuju” 16,7% dan “agak setuju” 15,3%. Penolakan melampaui dukungan di hampir semua kelompok: perempuan 66,1% dan laki-laki 61,5% menolak; pada usia 30-an tercatat tertinggi 67,1%. Secara wilayah, zona Dongnam—mencakup Gangnam, Seocho, Songpa, dan Gangdong—menunjukkan penolakan 70,3%.
Alasan utama kubu penolak adalah anggapan bahwa mengorbankan taman demi meredakan persoalan perumahan jangka pendek akan merusak ruang hijau bagi generasi mendatang; 81,2% memilih alasan ini. Selain itu, 42,3% menilai proses pengembalian lahan dan dekontaminasi tanah akan memakan waktu panjang sehingga efek pasokan cepat sulit terwujud, dan 41,9% mengkhawatirkan beban lalu lintas serta infrastruktur. Di sisi pendukung, 69,3% menilai proyek dapat membantu stabilitas hunian bagi warga tanpa rumah, 56,1% menekankan jaminan kepentingan publik melalui penyediaan oleh negara, dan 44,3% menilai lokasi pusat kota patut dioptimalkan.
Pertarungan wacana ini mengemuka karena pemerintah pusat menargetkan penambahan sekitar 73.000 unit rumah baru di Seoul dan sekitarnya, dengan Taman Yongsan ikut dikaji. Namun Pemerintah Kota Seoul dan Distrik Yongsan menolak, menegaskan status Taman Yongsan sebagai taman nasional berskala besar sekaligus simbol sejarah di jantung kota. Area ini sebelumnya merupakan pangkalan militer Amerika Serikat yang sedang ditata ulang menjadi ruang hijau publik.
Aspek legal menjadi pengganjal utama. Undang‑Undang Khusus Pembentukan Taman Yongsan (용산공원 조성 특별법) Pasal 4 menetapkan seluruh lahan inti bekas pangkalan dijadikan taman dan dilarang dialihfungsikan atau dipindahtangankan untuk tujuan selain taman. Dengan kerangka hukum saat ini, pembangunan perumahan berskala besar di lahan utama terikat pembatasan ketat; realisasi rencana menuntut revisi undang‑undang lebih dahulu. Perdebatan di tingkat politik mengenai kemungkinan perubahan aturan tersebut telah berjalan, sehingga isu Yongsan bergeser dari urusan tata ruang menjadi perkara legislasi.
Pemerintah Kota Seoul menyatakan akan memanfaatkan temuan survei ini dalam konsultasi dengan pemerintah pusat. Pada intinya, perdebatan berkisar pada pilihan antara menggunakan lahan negara yang langka di pusat Seoul untuk menambah pasokan rumah, atau menjaga desain taman nasional yang telah lama dipersiapkan beserta fungsi ruang hijaunya. Jika pembahasan rencana diperdalam, isu seperti skala pasokan, batas lahan, perubahan regulasi, langkah lingkungan, rekayasa lalu lintas, dan skema pelestarian fungsi taman akan menjadi agenda yang ditangani bersamaan.



