Fotografer Pernikahan Ditangkap karena Memasang Kamera Tersembunyi di Ruang Ganti Wanita

웨딩 촬영기사의 ‘두 얼굴…여성 탈의실 몰카 설치했다 구속.png

Seorang fotografer pernikahan berusia 30-an yang bekerja di sebuah gedung pernikahan di Distrik Jung, Seoul, ditangkap dan ditahan karena diduga memasang kamera tersembunyi di ruang ganti perempuan. Polisi telah mengidentifikasi sekitar 10 korban, sementara penyelidikan atas kemungkinan korban tambahan dan potensi penyebaran rekaman masih berlangsung.

Kepolisian Distrik Jungbu Seoul mengungkap perkara ini setelah manajemen gedung melapor pada Mei tahun ini. Pria berinisial A, yang merekam momen pernikahan pasangan pengantin di lokasi tersebut, semula membantah ketika diamankan.

Bukti digital menguatkan dugaan. Kamera kecil yang ditemukan di ruang ganti terhubung ke ponsel A, dan forensik digital pada perangkat itu mengungkap rekaman ilegal berisi sekitar 10 perempuan. Berdasarkan temuan tersebut, pengadilan menerbitkan surat perintah penahanan terhadap A. Peran forensik digital menjadi kunci dalam menunjukkan keterhubungan perangkat dan isi rekaman.

Penyidik kini menelaah waktu perekaman dan durasi materi yang disita, serta memeriksa apakah ada korban lain. Rincian periode kejadian, frekuensi perekaman, dan status peredaran materi belum dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena ruang ganti dipandang sebagai area privat. A sebagai pekerja internal memiliki akses terhadap fasilitas gedung; apakah faktor itu berkaitan dengan dugaan tindakannya masih ditelaah penyidik.

Di Korea Selatan, perekaman tanpa persetujuan dengan kamera atau perangkat sejenis diatur dalam Undang-Undang Khusus tentang Hukuman atas Kejahatan Kekerasan Seksual. Ketentuan ini memungkinkan pidana hingga 7 tahun penjara atau denda sampai 50 juta won bagi pelaku yang merekam dengan melanggar kehendak korban. Tindakan menyebarkan, menjual, atau memberikan rekaman juga merupakan tindak pidana tersendiri. Di Korea, praktik semacam ini kerap disebut “molka” (kamera tersembunyi), dan menjadi fokus penegakan hukum beberapa tahun terakhir.

Kepolisian Distrik Jungbu merupakan satuan yang membawahi kawasan pusat Seoul, termasuk Distrik Jung tempat gedung pernikahan berada. “Gedung pernikahan” merujuk pada lokasi komersial yang secara khusus menyelenggarakan upacara dan resepsi, serupa dengan balai pernikahan yang umum dikenal di Indonesia.

Kepolisian menyatakan akan merampungkan forensik ponsel dan analisis bukti digital lain untuk memetakan skala pelanggaran sebelum melimpahkan perkara A ke kejaksaan. Fokus penyidikan ke depan ialah verifikasi jumlah korban serta ada tidaknya kebocoran rekaman ke pihak luar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *