Indonesia Gunakan Permainan Tradisional untuk Atasi Kecanduan Digital Anak-anak

인도네시아 아동 디지털 과몰입 대응에 전통놀이 활용.jpg

Pemerintah Indonesia memperluas pendekatan untuk menekan kecanduan digital dan paparan konten berbahaya pada anak dengan mendorong kembali permainan tradisional dan aktivitas fisik. Langkah ini melengkapi pengetatan regulasi platform, karena pembatasan akses dinilai belum cukup melindungi anak tanpa pemulihan ruang bermain dan interaksi sebaya di dunia nyata.

Dalam sebuah festival peringatan Hari Anak Nasional di Civis Park, Jakarta, 25 Juli, Menteri Komunikasi dan Digital Mutia Hafid menegaskan pentingnya menyeimbangkan pengalaman anak. “Waktu layar harus dikurangi, dan pengalaman harus ditambah,” ujarnya. Ia menganalogikan ruang digital seperti kolam renang penuh risiko: anak tidak boleh dibiarkan masuk tanpa pemahaman memadai dan pengawasan orang tua.

Data pemerintah menunjukkan anak di Indonesia menghabiskan rata-rata sekitar 6 jam per hari di internet, sementara orang dewasa mencapai 8 jam. Pemerintah mengingatkan, jika waktu daring melampaui aktivitas sosial nyata, pengalaman budaya lokal dan kehidupan komunitas anak dapat melemah.

Sebagai alternatif, pemerintah mengangkat kembali permainan tradisional seperti lompat tali, galasin, dan gobak sodor. Permainan beregu yang menuntut gerak, aturan, dan kerja sama ini dinilai efektif menumbuhkan kreativitas, ketahanan emosi, kemampuan mengatur diri, sekaligus memperkuat relasi teman sebaya—tanpa fasilitas mahal.

Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan untuk memasukkan permainan tradisional ke program anak di daerah, tidak sekadar sebagai acara seremonial, melainkan menjadi bagian dari aktivitas harian dan konten pendidikan agar ketergantungan pada layar menurun.

Di sisi regulasi, Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, dijuluki “PP Tunas”, yang membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi. Cakupannya tidak hanya media sosial, tetapi juga layanan yang membuka komunikasi dengan orang asing atau memuat konten berbahaya dan potensi adiksi; bahkan e-commerce dapat terdampak bila memenuhi kriteria. Hingga kini sekitar 5 juta akun anak telah dihapus atau dibatasi, namun angka ini dinilai baru awal mengingat pengguna internet di bawah 16 tahun diperkirakan mencapai 70 juta.

Paparan risiko masih tinggi: 42% anak yang disurvei mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat daring. Hanya 37,5% anak pernah mendapat pendidikan keamanan digital, sementara 39,9% orang tua merasa punya pengetahuan cukup untuk membimbing penggunaan internet yang aman. Pemerintah menyoroti pula risiko algoritma yang dapat lebih cepat merekomendasikan konten berbahaya kepada akun anak, serta mengutip pandangan akademisi seperti Jonathan Haidt bahwa empati, resiliensi, dan keterampilan sosial anak lebih kuat dibangun melalui pengalaman langsung di luar layar. Intinya, pembatasan akses harus diiringi rancangan pengalaman bermakna di dunia nyata agar anak dapat “tumbuh sebagai anak” secara utuh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *